slot gacor

Kinerja Operator/Konselor Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) Kementerian Sosial RI Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi

Main Article Content

Moch Zaenal Hakim

Abstract

Kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, penelantaran anak, perdagangan anak, perlakuan salah dan eksploitasi terhadap anak di Indonesia mengalami perkembangan yang semakin kompleks. Kondisi tersebut menggambarkan permasalahan anak sudah meresahkan dan mengkhawatirkan. Kemensos RI sejak 2015 meluncurkan Call Centre yang dinamakan Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) dengan nomor 1500-771 sebagai bentuk layanan publik dan layanan kedaruratan dalam perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan mengetahui Kinerja Operator/Konselor TePSA Kementerian Sosial RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Operator/ Konselor TePSA dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Komitmen dan Motivasi Operator/Konselor TePSA sangat tinggi. Kekuatan motivasi berdampak kepada dukungan sesama Operator/Konselor lainnya. Mereka saling memberikan penguatan dan motivasi, melaksanakan pertemuan rutin, dan sharing kasus. Dukungan dari pimpinan terpenuhi secara memadai. Penelitian ini merekomendasikan para Operator/Konselor TePSA dapat meningkatkan keterampilan khususnya dalam memberikan pelayanan telekonseling. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak sebagai penanggung jawab program TePSA diharapkan dapat mengembangkan dan memperluas jangkauan layanan program TePSA ke seluruh wilayah Indonesia.

Article Details

Section
Articles