slot gacor

Solidaritas Sosial Masyarakat Perbatasan Antar Provinsi (Masyarakat Bilingual) dalam Penanggulangan Masalah Sosial di Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar Provinsi Jawa Barat

Main Article Content

Aribowo Aribowo
Lina Favourita Setiaputriq

Abstract

Solidaritas sosial merupakan suatu kebersamaan yang terjalin dalam suatu kelompok atau komunitas. Solidaritas ini merupakan hasil dari interaksi sosial antar anggota dalam menjalankan kehidupan bersama yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, atau aksi kolektif. Solidaritas sosial ini merupakan ikatan yang menyatukan komunitas atau mengikat warga komunitas menjadi satu kesatuan. Dengan demikian, solidaritas sosial merupakan suatu kondisi yang melekat pada kebersamaan dalam suatu komunitas. Shared norms merupakan komponen dasar dalam solidaritas sosial (Durkheim dalam Johnson, 2017).


 


 


 


Masyarakat yang memiliki dua identitas etnisitas kesukuan akan mengalami conflicting idea (setiawan, 2017) yang mengalami kebingungan pula terhadap shared norms yang diakuinya. Desa Langensari Kecamatan Langensari, Kota Banjar Jawa Barat merupakan sebuah desa yang berada diperbatasan Jawa Barat Dan Jawa Tengah, merupakan desa di Kota Banjar. Desa ini memiliki dua atau lebih bahasa yang mereka kuasai yang disebut sebagai masyarakat bilingual. Solidaritas yang dimaksud adalah solidaritas yang dikemukakan oleh Durkheim sebagai solidaritas mekanik dan solidaritas organik yang merupakan bagian dari perkembangan suatu komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana solidaritas masyarakat perbatasan dalam memecahkan masalah sosial di desa Langensari Kecamatan Langensari, Kota Banjar Jawa Barat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus terhadap 5 (lima) orang informan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa conflicting ideas tidak terjadi dengan jelas. Masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perbedaan budaya dan bahasa tersebut. Dua budaya tetap hidup dalam masyarakat, serta terjadi integrasi secara baik antara kedua budaya. Dari hasil pengkajian terhadap fokus penelitian dapat diketahui bahwa masyarakat Desa Langensari meyakini bahwa mereka memang berbeda. Mereka memiliki collective conscience yang merupakan campuran dari dua budaya yang berbeda, tetapi menyatu dalam hati sanubari mereka. Frekuensi serta intensitas hubungan sosial merupakan faktor yang mengikat interaksi erat antara warga masyarakat dalam institusi sosial. Organisasi sosial maupun institusi sosial yang tak berstruktur menjadi pemelihara rasa saling percaya warga masyarakat yang selanjutnya akan menguatkan collective coscience yang menjadi syarat bagi solidaritas sosial. Rekomendasi penelitian diarahkan untuk mereplikasikan solidaritas pada masyarakat bilingual ini dalam konteks lebih luas, yaitu masyarakat multi kultur di Indonesia. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain adalah menguatkan kelompok-kelompok non formal tak berstruktur, menguatkan modal sosial bonding, menguatkan kepemimpinan yang berbasis kebersamaan, menguatkan shared values dan shared norms secara alamiah, Pemanfaatan keluarga sebagai sosialisasi awal perkembangan anak.

Article Details

Section
Articles